Pilkades Serentak 2023 Menuai Tanda Tanya Dimasyarakat Tentang Ada Tidaknya Pertanggung Jawaban Kades Lama Yang Kembali Mencalonkan Diri

                        Gambar Ilustrasi

Mediapintara.net-Kab.Tangerang,Didalam satu kepemimpinan yang demokrasi tentu ada yang disebut pemilihan guna menentukan siapa yang pantas dipilih menjadi pemimpin.

Untuk menuju pemilihan pemimpin yang baik para pejabat terkait akan melakukan beberapa hal penting untuk menentukam para kandidat calon agar bisa masuk menjadi peserta dalam pemilihan baik itu pilkades,pileg ataupun pilpres.

Namun dalam pemilihan yang bersifat demokrasi untuk rakyat kerap kali menimbulkan pertanyaan dimasyarakat seperti yang terjadi di kabupaten tangerang,banten ini.

Kurangnya keterbukaan informasi publik sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik no 14 Tahun 2008 masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dimana informasi yang diterima masyarakat mengenai calon peserta yang ikut dalam pemilihan sangatlah minim

Salah satunya adalah informasi terkait calon peserta pilkades dikabupaten tangerang ini yang akan melaksanakan pemilihannya beberapa hari mendatang.

Menurut data yang dihimpun awak media masyarakat sering mempertanyakan apakah kades yang sebelumnya menjabat dan kembali mencalonkan diri bisa dengan mudah mencalonkan diri kembali tanpa ada nya  pemeriksaan atas kinerjannya selama menjabat.

Hal ini menunjukan kurang nya informasi kepada masyarakat tentang hasil dari audit dan pemeriksaan pihak-pihak terkait tentang kades lama yang kembali mencalonkan diri sebagai cakades.

H.Zaenal Abidin SH.MH ketua umum BPP Lsm GPS Banten Menyampaikan "anggota dicabang-cabang kami salah satunya kabupaten tangerang masih menemukan adanya kesalahan yang tidak teraudit dengan baik yang dilakukan oleh kades-kades lama yang kembali mencalonkan dirinya sebagai cakades,sehingga luput dari pantauan media atau pun pihak-pihak terkait",jelasnya kepada awak media.

Dirinya juga menambahkan memberikan intruksi kepada ketua BPK Lsm GPS Kabupaten Tangerang untuk berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak terkait agar dapat menyelesaikan masalah ini dan tidak lagi ada pembiaran terhadap cakades-cakades yang notabene adalah kades lama bisa bebas leluasa mengikuti pilkades tanpa adanya pertanggung jawaban yang jelas selama dirinya menjabat,imbuhnya kepada awak media.

(Red).

Lebih baru Lebih lama