Kegiatan Hotmix Jalan Tanpa Papan informasi Didepan Kantor Desa Legok Sukamaju Mengindikasikan Pengawasan Tingkat Kedinasan,Kecamatan Dan Desa Tutup Mata

 

"Depan Kantor Desa Legok Sukamaju"

Mediapintara.net-Kemiri-Legok sukamaku,Kab.Tangerang,banyaknya proyek infrastruktur tanpa papan informasi masih menjadi tanda tanya besar dimasyarakat dan mengindikasikan pengawasan bidang pembangunan infrastruktur baik kedinasan,kecamatan dan desa sengaja tutup mata.

Seperti halnya peroyek hotmix jalan yang dilaksanakan di depan Kantor Desa Legok sukamaju,Kec.kemiri tersebut dilaksanakan secara terburu-buru dan tidak ada papan informasi serta terkesan ada indikasi kecurangan dan penyelewengan anggaran,kamis.21/12/2023

Karna dari awal pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ada papan informasi yang terpasang,sehingga keterangan kegiatan pelaksanaan dan Cv yang digunankan pun tidak jelas,siapa dan dari mana sumber pengerjaan dan anggaranya. yang mana sudah jelas pasti anggaran yang di gunakan bersumber dari pajak masyarakat yang di gunakan.

selain itu awak media mencoba mengkonfirmasi langsung melalui via wahatsap kepada kepala desa legok, namun tidak ada respon terkait penjelasan kegiatan yang berada di wilayahnya tersebut,dirinya hanya memberi penjelasaan itu pelaksnanya pak noval dan desa hanya mengetahui saja,sementara cv apa,dan sumber anggaran yang digunakan kepala desa legok tidak memberikan keterangan,kamis,21/12/2023

dan sewaktu penelusuran kegiatan tersebut pada saat mecoba menggali keterangan di kantor desa, salah satu staff desa legok sukamaju yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan," soal kegiatan yang didepan kantor desa saya pun tidak tau pak itu bersumber dari mana dan pelaksana nya siapa karna sebelum nya tidak ada informasi. Mungkin pak lurah tau coba konfirmasi ke pak lurah",ungkapnya kepada awak media.kamis21/12/2023

dan saya pun mencoba meminta pendapat kepada warga desa legok yang berada dekat dengan lokasi kegiatan tersebut  yang tidak mau disebutkan namanya ia pun mengungkapkan," ia pak sebelum nya memang ngga tau juga ya karna tidak melihat ada peninjauan dulu sebelum nya. itu juga nanggung kenapa gak sekalian kan bukan distu aja yang rusak jalan nya, itu juga tipis baget kaya nya ga bkalan kuat lama",pungkasnya kepada awak media,kamis,21/12/2023.


Sementara itu Arief Firdaus Ketua BPK LSM GPS Banten Kabupaten Tangerang menjelaskan "saya sangat menyangkan atas adanya proyek infrastruktur tanpa papan informasi dan seolah menjadi ajang korupsi ini masih dibiarkan oleh inspektorat dan kedinasan terkait karena ini terkesan tutup mata dan ada bagi-bagi keuntungan didalamnya,padahal ini jelas menabrak aturan NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH,juga menabarak aturan Undang-undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008,untuk itu awak media dan lsm akan membuat span lapor dikejaksaan dan inspektorat terkait permasalahan ini",jelasnya kepada awak media,senin 25/12/2023.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada pihak yang mau menjelaskan secara utuh tentang adanya proyek tanpa papan informasi yang tepat berada didepam kantor desa legok sukamaju tersebut.

(Fahrurozi/red)

Lebih baru Lebih lama