Dua Kelompok Remaja Perang Sarung Di Kedung Dalem,Mauk Tangerang

 



Mediapintara.net-Mauk-Kab.Tangreng,Dua kelompok remaja berbeda wilayah terlibat tawuran dengan cara perang sarung dan sangat meresahkan masyarakat.

Kejadian ini terjadi di wilayah Kedung Dalem kecamatan Mauk,dimana dua kelompok remaja saling serang menggunakan sarung yang diduga terdapat benda tajam dan batu didalamnya.

Menurut keterangan warga ditempat kejadian perang sarung ini terjadi antara remaja dari kedung dalem dan remaja dari wilayah tanah merah.

AN pengguna jalan yang sedang melintas setelah dari Rumah sakit mengatakan "saya kebingungan melihat dua kelompok remaja yang sedang tawuran dan diperkirakan lebih dari 50 orang,jadi saya memutuskan untuk berhenti terlebih dahulu dan memutar balik arah kendaraan yang saya gunakan agar terhindar dari dampak tawuran kedua kelompok remaja tersebut",ungakapnya pada awak media pada (15/03/2024),Dini hari tadi.

Kejadian tawuran sarung ini terjadi sekira pukul 01:10 Wib dini hari,dan menyebabkan keresahan sehingga banyak pengguna jalan memilih untuk memutar arah dari lokasi kejadian.

Arief Firdaus Ketau BPK LSM GPS Banten menyampaikan "pihak kepolisian harus bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini agar dapat meminimalisir dan menetralisir agar tidak ada lagi remaja-remaja yang melakukan perang sarung",ucapanya kepada awak media.

Didalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pelaku tawuran berkelompok dapat disangkakan dengan pasal 170 KUHP dan 358 KUHP apabila pelaku tawuran sampai menimbulkan korban luka dan meninggal.

Selain luka fisik, tawuran pun berdampak pada psikologis remaja karena tawuran melibatkan kekerasan baik secara fisik maupun verbal seperti kata-kata kasar dan ancaman yang berpotensi membuat remaja mengalami PTSD (post trauma stress disorder), kecemasan karena kurangnya rasa aman, sampai depresi

Oleh karena itu masyarakat meminta kepolisian untuk segera menindak para pelaku tawuran sarung antar dua kelompok remaja tersebut agar tidak terulang kembali dan memberikan efek jera terhadap pelaku tawuran.

(Red).

Lebih baru Lebih lama