Mediapintara.net-Tangerang, Terkait viral dan ramainya video yang beredar di beberapa paltform media sosial, media online dan TV Nasional, soal dugaan adanya pembuangan sampah ilegal dari Kota Tangerang Selatan, yang menyeret beberapa nama pengelolaan, Pimpinan Redaksi media BantenNet.com, dan pejabat teras kota Tangerang Selatan.
Untuk itu awak media pintara.net,Dinamikaonlinenews dan BantenNet akan temui kejaksaan dan DLHK kabupaten untuk memperjelas perihal sampah ilegal dari Tangsel yang masuk kewilayah kabupaten Tangerang.
Dalam pemberitaan sebelumnya pimpinan redaksi BantenNet sudah mengklarifikasi terkait isu yang menyebutkan dirinya sebagai penerima koordinasi sampah ilegal tersebut.
Pimred media pintara Arif.F menyampaikan "kami sudah melengkapi pemberkasan mulai dari surat pernyataan warga baik yang digintung atau jati Waringin juga beberapa pemberkasan lainnya,karen saya menilai dalam hal ini DLHK Kabupaten Tangerang Seolah tidak mau tau tentang adanya sampah ilegal ini",jelasnya kepada awak media (02/10/2024).
Dirinya juga menambahkan ada beberapa peraturan yang ditabrak seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan limbah dan lain-lain.
Dengan adanya sampah liar tersebut yang di buang di situ membuat bau busuk sangat menyengat dan bisa mengakibatkan berpotensi mengundang penyakit.
Sebelum nya pembuangan sampah ilegal dari Tangsel ini juga sudah didemonstrasi warga yang kesal karena dampak dari bau sampah tersebut dan tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan penyakit untuk warga.
Namun Demonstrasi warga yang didominasi kaum hawa ini seolah hanya dianggap angin lalu oleh Dinas DlHK kabupaten Tangerang karena tidak menyegerakan melakukan penutupan tempat pembuangan sampah ilegal ini.
Keterangan seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan "kalau malam hari itu jelas tercium baunya dan sangat mengganggu warga sekitar namun ya tadi itu kita cuma warga bisa apa didemo sudah tetap aja sampah itu tidak akan dipindahkan lagi",ungkapnya kepada awak media pada (01/10/2024).
Masyarakat berharap kegiatan ilegal sampah ini benar-benar dihentikan bukan hanya berhenti sementara menunggu suasana kembali kondusif dan para pelaku dan oknum yang terlibat segera diusut agar tidak kembali berjalan
harus ada tindak lanjut pengusutan sampah ilegal dari Tangsel yang masuk ke kabupaten Tangerang,salah satu mediator pihak pengelola yang sempat berdialog dengan awak media mengungkapkan saat ini kegiatan sampah tersebut sedang dihentikan,namun awak media masih memperoleh informasi bahwa sampah tersebut masih berjalan dan memasuki area TPA.
Untuk melengkapi hal ini awak media dan LSM GPS Banten akan bekerja sama untuk menghadap ke kejaksaan dan DLHK guna membuat laporan dan meminta jawaban DLHK kabupaten Tangerang untuk pemberitaan atau informasi selanjutnya.
(Red/Arf).