Mediapintara.net-Garut,– Viral di media sosial, seorang dokter kandungan berinisial I yang pernah praktik di Klinik Karya Harsa, Garut, Jawa Barat, diduga melakukan aksi cabul terhadap pasien-pasiennya.
Dugaan ini mencuat usai rekaman CCTV memperlihatkan tindakan tak senonoh sang dokter terhadap pasien ibu hamil.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak dokter tersebut meraba bagian dada seorang pasien wanita saat pemeriksaan berlangsung.
Korban diketahui tidak mampu melawan karena sedang dalam posisi diperiksa di ruang praktik. Salah satu korban memberanikan diri mengungkapkan pengalaman traumatisnya kepada dokter Mirza Mangku Anom dan dokter Purnawan melalui media sosial.
Ia bercerita bahwa saat proses persalinan dalam kondisi kontraksi hebat yang justru menjadi sasaran tindakan tidak pantas dari sang dokter. "Posisi saya waktu itu sedang mau melahirkan dok, lagi kontraksi lagi sakit-sakitnya, dokter Iril remas-remas payudara saya katanya biar terangsang dan cepat keluar si bayi, tapi saya malah nggak konsen dok, buyar semua padahal posisi lagi mengejan," tulis korban dalam pesan langsung.
Korban melanjutkan, setelah bayinya lahir, dokter I kembali memegang bagian sensitif tubuhnya dengan dalih memeriksa produksi ASI.
"Padahal di sana ada bidan, kenapa nggak suruh bidan aja ya dok. Pas anak sudah lahir dia nanya sudah keluar belum ASI-nya sambil megang payudara saya langsung, nggak pakai izin," sambungnya. Pengakuan lain datang dari perempuan yang juga merasa menjadi korban dokter cabul tersebut. Ia menyebutkan bahwa dokter sempat menyentuh area tubuh yang tidak ada kaitannya dengan proses pemeriksaan.
Modus tak pantas lainnya terungkap, yaitu penawaran USG gratis melalui pesan WhatsApp pribadi. Salah satu calon korban, berinisial F, mengaku nyaris menjadi korban setelah menerima tawaran mencurigakan tersebut.
"Maaf ini dokter Iril Syafril dari Klinik Karya Harsa. Saya hampir saja jadi korban. Cara USG-nya nggak sopan, tangannya hampir meraba bagian yang tidak senonoh," tulis korban. Setelah mengonfirmasi ke bagian administrasi klinik, pihak admin memastikan bahwa klinik tidak pernah mengadakan program USG gratis. Menurut pengakuannya, para pasien yang menerima pesan serupa bahkan langsung masuk ke ruang praktik tanpa prosedur pendaftaran resmi.
Hingga saat ini kasusnya masih ditangani pihak kepolisian Garut untuk dilakukan proses hukum dan memburu pelakunya untuk dilakukan penangkapan.
(Red).