Mediapintara.net-MEDAN,- Seorang preman bernama Adelan Perdana (37) ditangkap karena menganiaya penjaga konter pulsa bernama Muhammad Khadafi Chaniago (20), di Jalan Tiba II, Kota Medan. Khadafi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kala itu, dia sedang menjaga konter pulsa. Mulanya, pelaku datang untuk mengisi saldo DANA senilai Rp 100.000,Pelaku melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
Secara berkala, pelaku pun melakukan transaksi tiga kali senilai Rp 100.000. "Nah, keempat kali, dia suruh orang untuk isi saldo Rp 100.000 lagi. Saya isi lagi ke nomor DANA pribadinya dan berhasil," kata Khadafi saat diwawancarai di Mapolsek Medan Area, Rabu (16/4/2025). Tak berapa lama, tiba-tiba pelaku datang ke konter dan mengeluh bahwa saldonya belum masuk.
Korban pun menjelaskan bahwa transaksi terakhir sudah berhasil dan ada buktinya. Pelaku tak terima. "Dia marah. Itulah saya dipukul pakai broti tiga kali dan dilempar kursi," ujar Khadafi. Akibatnya, Khadafi mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Berangkat dari kejadian itu, ia membuat laporan ke Polsek Medan Area. Adapun aksi preman tersebut terekam CCTV yang ada di konter pulsa. Video itu tersebar di media sosial dan viral.
Mendapati kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan. Kepala Polsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra menyampaikan, pelaku ditangkap di Jalan Denai pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. "Pelaku mengakui menganiaya korban. Saat ini dia sudah ditahan. Disangkakan Pasal 351 KUHPidana," ujar Dwi.
(Red).