Mediapintara.net-,Buatan Jati-KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Buaran Jati melaksanakan, Musyawarah Perencanaan Pembagunan Desa ( Musrenbangdes ) RKP Desa Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Buaran Jati Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Rabu (04/09/2024).
Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes), yang disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Kepala Desa (Kades) Buaran Jati Abdul Anis Wiwaha S.E menuturkan,"Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya",tuturnya
Selain fisik Desa, Penerangan Jalan Umum, disini juga kita akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat , ketahanan,kesehatan,kebersihan, pangan, Nabati dan Hewani agar wajib dianggarkan, untuk Pencegahan atau percepatan penurunan stunting menuntaskan kemiskinan extrem dengan memaksimalkan bantuan.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi ajuan-ajuan dari masyarakat dapat terealisasi." Ucapnya.
Sementara itu, Sekertaris Camat (Sekcam) Sukadiri Ahmad Jajuli menyampaikan,"bahwa mungkin kata Musrenbang ini sudah tidak asing lagi untuk kita semua para Pemerintahan Desa, karena itu memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai orang Pemerintahan baik itu desa, Daerah dan Pusat",jelasnya kepada awak media.
Tujuan pelaksanaan Musrenbang ini adalah untuk mempertajam usulan program,dan kegiatan skala prioritas tahun 2025. Baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.
"Rencana Kerja Pembangunan (RKPDesa) ini juga bertujuan untuk Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Desa Maju dan Mandiri." Tandasnya.
Hadir dalam kegiatan, Sekertaris Camat (Sekcam) Sukadiri Ahmad Jajuli, Kepala Desa Buaran Jati Abdul Anis Wiwaha S.E, ketia BPD Desa Buaran Jati Abdul Azis, Puskesmas Sukadiri, Babinsa, Binamas, PKK Desa Buaran Jati, Aparatur Desa Buaran Jati, RT, RW, Jaro dan tamu undangan lainnya.
(Arf)