Kepolisian Sudah Menetapkan Tersangka Di Insiden Kanjuruhan, Lalu Bagaimana Dengan PSSI?

 


Mediapintara.net-Jakarta - Kepolisian sudah menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya adalah PT Liga Indonesia Baru selaku operator. Bagaimana PSSI?
Kepolisian mengumumkan tersangka sementara atas Tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 131 orang meninggal akhir pekan lalu. Pada Kamis (6/10/2022), Kapolri langsung yang mengumumkan ada tiga tersangka dari pihak penyelenggara pertandingan, dan tiga lainnya dari aparat.

Tiga tersangka dari pihak penyelenggara adalah Direktur PT LIB, Ahmad Hadian Lukita. Kemudian, ketua panitia pelaksana pertandingan Arema vs Persebaya, Abdul Haris, dan terakhir petugas keamanan stadion Kanjuruhan, Soko Sutrisno.

Sisanya, tiga aparat dinyatakan tersangka terkait penggunaan gas air mata, yang dinilai menjadi penyebab utama tewasnya ratusan suporter di Kanjuruhan akhir pekan lalu.

Tragedi Kanjuruhan sendiri membuat Pemerintah turun tangan. Presiden Joko Widodo membuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Dalam program acara Mata Najwa bertajuk Tragedi Kanjuruhan: Usut Sampai Tuntas, Mahfud menegaskan bisa saja akan ada tersangka-tersangka lain. Apakah itu PSSI?

Mahfud MD menegaskan, PSSI juga akan diinvestigasi dalam Tragedi Kanjuruhan. Bahkan, TGIPF juga sudah menjadwalkan untuk bertemu federasi.

"Ya, pasti kita investigasi dan kita sudah jadwalkan untuk ditanya," kata Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian juga menyentil kinerja PSSI, terkait kasus kematian suporter. Untuk itu, TGIPF akan hati-hati dalam menginvestisi permasalahan ini. 

"PSSI itu sering kali melakukan kesalahan-kesalahan itu sejak dulu, bukan hanya yang sekarang," ucap Mahfud.

Lebih baru Lebih lama