Abaikan Teguran Hingga Ganggu Aktifitas Pemilik Lahan Pihak Sekolah Permata Kemiri Tetap Biarkan Siswanya Parkir Kendaraan Dilahan Milik Orang Lain Tanpa Izin

Mediapintara.net-Kemiri-Kab.Tangerang,Parkir sembarangan siswa sekolah dilahan milik orang lain masih menjadi pekerjaan rumah dinas pendidikan dan pihak sekolah yang masih banyak ditemukan di sekolah-sekolah yang ada dikabupaten tangerang.


Salah satunya yang terjadi disekolah swasta permata kemiri kabupaten Tangerang yang masih memarkirkan kendaraannya dilahan milik orang lain hingga mengganggu aktifitas pemilik lahan juga para penghuni rumah kontrakan.


Sebelumnya pihak sekolah pernah ditegur melalui kepala sekolah nya namun bukan memberikan solusi dan teguran kepada muridnya yang parkir sembarangan pihak kepala sekolah justru menyuruh penghuni kontrakan untuk mengarahkan siswanya secara langsung. 


Hingga akhirnya pihak sekolah mengabaikan teguran tentang ulah siswanya yang parkir kendaraan sembarangan dilahan milik orang lain

Arief Firdaus Ketua BPK LSM GPS Banten Kabupaten Tangerang yang diwawancarai dikediamanya mengatakan "saya sempat menghubungi kepala sekolahnya melalui pesan singkat whatsapp dan beliau hanya menyampaikan bahwa lahan parkir telah disediakan dan meminta agar muridnya diarahkan untuk parkir dilahan yang disediakan pihak sekolah",jelasnya kepada awak media.(21/01/2023)


Lebih lanjut ia sampaikan tidak ada itikad baik dari pihak sekolah permata untuk merapikan dan meminta maaf kepada pemilik lahan atas permasalahan ini imbuhnya kepada awak media pintara.net


Tidak sampai disitu acap kali terlihat jemputan pelajar yang hendak pulang pun sering terlihat menutupi jalan keluar area rumah kontrakan hingga menyulitkan kendaraan yang hendak keluar masuk rumah kontrakan


Sesuai dengan aturan undang-undang tentang lalulintas yang berlaku tentu parkir sembarangan yang menggunakan lahan milik orang lain tentu tidak dibenarkan


Awak mediapintara.net beserta LSM GPS Banten Kabupaten Tangerang akan segera menemui pihak dinas pendidikan kabupaten Tangerang agar ada tindakan tegas tentang permasalahan ini kepada pihak sekolah karena dinas pendidikan kabupaten Tangerang pernah mengeluarkan aturan tentang larangan tempat parkir untuk pelajar sekolah.(red)

Lebih baru Lebih lama